Melayani Dengan Sepenuh Hati Sidebar Button
Jl. Jend. A. Yani No.51, Krajan, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511
rsud@pacitankab.go.id
(0357) 881410

Blog Details

Blog Details Image
May 20, 2022

Visitasi Virtual Perijinan Operasional Instalasi Hemodialisis

RSUD dr. Darsono: Dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat terutama untuk pasien gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah atau hemodialisis, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono melaksanakan visitasi virtual untuk perijinan operasional Instalasi Hemodialisis.

Ini merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permenkes Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. Disebutkan bahwa untuk mendapatkan izin Penyelenggaraan Pelayanan Dialisis yang efektif perlu dilakukan penilaian kesesuaian terhadap pemenuhan standar sesuai Permenkes melalui verifikasi administrasi dan pengecekan lapangan.

Kegiatan dilaksanakan melalui layanan media online zoom meeting, Rabu (18/05) oleh Tim Visitasi terdiri dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI, Tim Kerja Hukum, Setditjen Pelayanan Kesehatan, Pernefri (Perhimpunan Nefrologi Indonesia) Korwil Jawa Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan. Dimulai pukul 09.00, kegiatan dibagi dua tempat yaitu di ruang rapat direktur (verifikasi dokumen) dan di ruang pelayanan Instalasi hemodialisis (verifikasi lapangan).

Kegiatan diawali presentasi dari dr. Joko Priyanto, M.Sc.,Sp.PD, Kepala Instalasi Hemodialisis RSUD dr. Darsono didampingi Direktur RSUD dr. Darsono beserta pejabat struktural terkait. Pada kesempatan ini, ia memaparkan profil singkat penyelenggaraan layanan dialisis di RSUD dr. Darsono saat ini, dilanjutkan dengan telusur kelengkapan dokumen.

Sementara di ruang pelayanan hemodialisis, tim visitasi melaksanakan telusur lapangan via zoom terhadap kelengkapan fasilitas layanan hemodialisis sesuai standar yang telah ditetapkan. Dimulai dari ruang pelayanan hemodialisis yang beroperasional sekarang, ruang reuse, ruang tindakan, tempat pendaftaran, gudang, instalasi air RO, instalasi pembuangan air limbah dan TPS bahan berbahaya dan beracun.

“Fasilitas sudah bagus, guna mendukung pelayanan hemodialisis sesuai standar nantinya bisa disempurnakan untuk ruang tunggu, ruang pelayanan, gudang, water treatment, sarana prasarana seperti exhause, limbah, dan penunjang lainnya,” pesan dr. Pranawa Marto Soewignjo, Sp.PD, KGH, FINASIM, wakil tim visitasi dari Pernefri.

RSUD dr. Darsono menyatakan siap untuk melengkapi fasilitas rekomendasi dari tim visitasi tersebut. “Alhamdulillah, Instalasi Hemodialisis RSUD dr. Darsono Pacitan dinyatakan layak dan diberikan ijin operasional karena memenuhi standar pelayanan yang ditentukan Kemenkes RI meliputi SDM, sarana prasarana, alat dan struktur organisasi, dengan fasilitas 22 mesin hemodialisis semoga ke depan Instalasi Hemodialisis mampu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang membutuhkan,” kata dr. Joko. (RSUD dr. Darsono/PemkabPacitan)

Tag Here

Leave a comment