Melayani Dengan Sepenuh Hati Sidebar Button
Jl. Jend. A. Yani No.51, Krajan, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511
rsud@pacitankab.go.id
(0357) 881410

Blog Details

Blog Details Image
January 19, 2022

Mengenal Lebih Dekat IPL dan K3RS

Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan masyarakat tidak hanya cukup dengan peningkatan layanan kesehatan, jumlah dokter spesialis, atau sarana lain penunjang kesehatan. Di balik peran positifnya, keberadaan rumah sakit dapat menimbulkan dampak negatif pencemaran lingkungan dari sampah dan limbah rumah sakit.

Lalu siapa yang bertugas mengelola limbah RS?
Dialah Instalasi Penyehatan Lingkungan (IPL) dan K3 RSUD dr. Darsono yang tugasnya mengelola kegiatan sanitasi rumah sakit. IPL adalah unit fungsional yang memberikan pelayanan dalam penyediaan alat bersih, pengelolaan limbah padat dan cair, upaya non fisik seperti pemeriksaan dan pengawasan.

Mengulas rinci profil dan layanannya dalam video ini, IPL dan K3RS berhasil menjadi Juara III Lomba Video Profil Layanan dan Unggulan Unit Layanan RSUD dr. Darsono.

Kegiatan IPL dan K3RS antara lain:
1. Pelayanan penyehatan ruang bangun dan halaman rumah sakit
Meliputi inspeksi ruang bangun dan halaman rumah sakit dan sterilisasi ruangan dengan sistem drymist
2. Penyediaan air bersih yang optimal
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain inspeksi sanitasi sarana air bersih, khlorinasi secara rutin, pengambilan dan pemeriksaan sampel air bersih, baik secara kimia maupun biologi, dan pemeliharaan dan perbaikan jaringan air bersih
3. Pengelolaan Limbah
Pengelolaan limbah medis padat atau limbah B3 seperti pengumpulan limbah B3 dari setiap ruangan, pengangkutan limbah B3 ke Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) B3, pembakaran limbah medis padat di incinerator, mengawasi pengangkutan limbah medis padat oleh pihak ketiga, pemeliharaan dan perbaikan sarana dan prasarana limbah medis padat.
Pengelolaan limbah cair meliputi pengawasan, pemantauan, pemeriksaan pemeliharaan dan perbaikan jaringan air limbah
4. Pengelolaan Pengendalian Serangga, Tikus dan Binatang pengganggu lainnya
5. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit (K3RS)
Kegiatan yang dilaksanakan adalah inspeksi sarana dan prasarana K3RS.

Tag Here

Leave a comment