Sejarah RSUD dr. Darsono Pacitan
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan merupakan satu-satunya rumah sakit pemerintah yang ada di Kabupaten Pacitan yang merupakan fasilitas tingkat lanjut dan berfungsi sebagai rumah sakit pertama di Kabupaten Pacitan, yang saat ini memiliki 18 jenis dokter spesialis berjumlah 27 orang dan sarana penunjang yang cukup memadai sebagai RS tipe C.
Sejarah perkembangan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Darsono Pacitan bisa berkembang seperti kondisi sekarang ini beberapa proses dan tahapan panjang telah dilalui:
Periode Sebelum 1975
Masyarakat Kabupaten Pacitan dari generasi tua sering menyebut Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan dengan sebutan Beteng dikarenakan menempati komplek bekas Benteng peninggalan Belanda yang berada di Kabupaten Pacitan, terbukti di bangunan pintu masuk tertulis angka 1883 dan beralamatkan di Jalan A Yani nomor 51 Pacitan . Sarana ruang rawat inap yang ada pada saat itu masih dalam bentuk bangsal dan belum ada pembagian kelas perawatan, baru dibedakan antara bangsal untuk laki-laki, perempuan dan ruang untuk melahirkan.
Selama periode tersebut telah terjadi beberapa kali pergantian dokter untuk menjalankan roda pelayanan kesehatan di rumah sakit yang diawali oleh dr. Sukidjan Sindu Manggolo yang beliau masih merangkap sebagai dokter di Rumah Rakit Ponorogo selama kurang lebih 3 ( tiga ) tahun. Kemudian berturut-turut digantikan oleh dr. Hendz berke4bangsaan Jerman, dr. Ji Ha Ho Hen, dr. Lim Cun Hong, dr. Hendra, dr. Tan Saputra dan dr. Muhajir. Dimana pada saat itu Dinas Kesehatan dengan Rumah Sakit masih bergabung menjadi satu dan belum ada pemisahan administrasi yang jelas.
Periode 1975 – 1979
Periode ini sudah mulai ada perintisan pemisahan administrasi Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan. Pemisahan tersebut dimulai pada tahun 1978 dengan diangkatnya dr. Darsono menjadi Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan. Beliau menjabat sebagai Direktur di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan merupakan direktur paling lama kurang lebih 15 tahun, mulai tahun 1978 sampai dengan tahun 1993. Yang sebelumnya sebagai penanggungjawab sekaligus merangkap sebagai dokter Rumah Sakit adalah dr. Pangadi dan dr. Supinardi.
Untuk memenuhi tuntutan masyarakat di bidang pelayanan kesehatan, pada tahun 1976/1977 mulai dibangun ruang rawat inap baru yaitu Ruang Melati dan Ruang Mawar dengan kapasitas tempat tidur perawatan kurang lebih 35 TT. Dimana Ruang Melati dan Ruang Mawar sudah dibedakan menjadi Kelas I,Kelas II, Kelas III.
Pada periode ini sudah ada penambahan ruang rawat inap dan pelayanan dokter spesialis. Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 51/Menkes/SK/II/79 tanggaal 22 Februari 1979 Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan ditetapkan sebagai Rumah Sakit Kelas D, hadir 4 ( Empat ) dokter Spesialis Dasar yaitu, Spesialis Anak, Spesialis Obsgyn, Spesialis Penyakit Dalam dan Spesialis Bedah.
Periode 1979 – 1993
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan dengan status Kelas D ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan. Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan tersebut maka dilakukan rehabilitasi dan penambahan ruang untuk UGD, Ruang paviliun Anggrek, peningkatan jumlah dokter spesialis dan tenaga kesehatan lainnya. Sejak tanggal 9 Januari 1993 RSUD Kabupaten Pacitan telah resmi ditetapkan menjadi Rumah Sakit Kelas C sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 009-J/Menkes/SK/I/1993.
Periode 1993 – 1999
Dengan naiknya Rumah Sakit menjadi Rumah Sakit Kelas C dan semakin bertambahnya dokter spesialis , Rumah sakit dituntut untuk senantiasa meningkaatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Maka mulai periode ini telah diterapkan Gugus Kendali Mutu di bidang administrasi pelayanan kesehatan yang pada saat itu Direktur RSUD Kabupaten Pacitan dijabat oleh dr. Soeparno, DTMH dengan masa jabatan mulai tahun 1993 sampai dengan tahun 1997.
Dalam penerapan Gugus Kendali Mutu di bidang administrasi pelayanan kesehatan tersebut sangat diperlukan adanya fkeksibilitas penganggaran di Rumah Sakit, sehingga pada tanggal 3 Mei 1999 diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 1999 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan menjadi Unit Swadana Daerah yang pada saat itu Direktur Rumah Sakit dijabat oleh dr. M. Mansur, M. Kes dengan masa jabatan mulai tahun 1997 sampai dengan 2007.
Periode 1999 – 2006
Dengan status Rumah sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan sebagai Unit Swadana Daerah ternyata belum mampu memberikan fleksibilitas penggunaan anggaran untuk mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sesuai kepuasan pelanggan, maka untuk memenuhi fleksibilitas anggaran yang lebih optimal telah terbit Peraturan Bupati Pacitan nomor 14 tahun 2006 tentang Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Pacitan sebagai Badan Layanan Umum ( BLU). Sedangkan untuk pengelolaan keuangan diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 15 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Daerah ( BLURSD ).
Periode 2006 – Sekarang
Kepemimpinan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan pada era Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)dilanjutkan oleh dr. Sri Yuswanti, Sp.M yang menjabat Direktur mulai tahun 2007 – 2012 dimana pada masa ini ada upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia melalui upaya terobosan Program Pendidikan Dokter Spesialis dalam rangka memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan, yaitu dengan mengirimkan dokter Umum dari RSUD Kabupaten Pacitan dan Puskesmas diberi kesempatan mengikuti Pendidikan Dokter Spesialis, yang meliputi dokter Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Patologi Klinik, Spesialis Radiologi, Spesialis Bedah, Spesialis Mata, Spesialis Cardiologi, Spesialis Emergency Medicine, Spesialis Obsgyn, Spesialis Prostodonsi, Spesialis Konservasi Gigi, Spesialis THT. Program Pendidikan Dokter Spesialis ini dibiayai melalui penganggaran kemitraan APBD dan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pacitan dan dimulai tahun 2009.
Setelah masa kepemimpinan dr. Sri Yuswanti, Sp.M berakhir, direktur RSUD Kabupaten Pacitan dilanjutkan oleh dr. Iman Darmawan, M.Kes mulai tahun 2012 sampai sekarang. Pada masa ini mulai diupayakan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan dibuktikan dengan diraihnya ISO 90001 – 2008 untuk pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaen Pacitan.
Di samping peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan juga diupayakan peningkatan kualitas sarana prasarana kesehatan melalui pemenuhan peralatan kesehatan dan penambahan poliklinik spesialis serta pembangunan Ruang Rawat Inap VIP dengan sebutan Paviliun Wijaya Kusuma yang berlantai 4 ( Empat ).
Daftar Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan
dr. Darsono (1978 – 1993 )
dr. Soeparno, DTMH (1993 – 1997)
dr. Muhammad Mansyur, M.Kes (1997-2007)
dr. Sri Yuswanti Z, Sp.M (2007-2014)
dr. Iman Darmawan, M.Kes (2014- sekarang)