Melayani Dengan Sepenuh Hati Sidebar Button
Jl. Jend. A. Yani No.51, Krajan, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511
rsud@pacitankab.go.id
(0357) 881410

Blog Details

Blog Details Image
November 30, 2016

RSUD dr. Darsono Lulus Akreditasi dengan Predikat Paripurna

Pengambilan sertifikat akreditasi versi 2012 RSUD dr. Darsono di KARS Jakarta

Tanggal 15 September 2016, hasil akhir akreditasi rumah sakit versi 2012 telah diumumkan via website dengan hasil RSUD dr. Darsono Pacitan memperoleh capaian tertinggi akreditasi yaitu lulus PARIPURNA, artinya RSUD dr. Darsono telah memenuhi standar akreditasi rumah sakit 15 penilaian program kerja antara lain: Sasaran Keselamatan Pasien (SKP), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Sasaran Millenium Development Goals (MDGs), Akses Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan (APK), Asesmen Pasien (AP), Pelayanan Pasien (PP), Pelayanan Anestesi dan Bedah (PAB), Manajemen Penggunaan Obat (MPO), Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI), Kualifikasi dan Pendidikan Staff (KPS), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Tata Kelola, Kepemimpinan dan Pengarahan (TKP), dan Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK). Hasil yang membanggakan ini disambut dengan penuh suka cita oleh seluruh karyawan dan karyawati rumah sakit dr. Darsono karena kerja keras dan perjuangan selama kurang lebih 3 tahun terbayar sudah dengan hasil memuaskan. Sertifikat dari KARS diambil langsung ke Jakarta pada tanggal 26 September 2016 dengan masa berlaku terhitung 13 September 2016 s.d 25 Juli 2019. Akreditasi tingkat paripurna yang diperoleh RSUD dr. Darsono diharapkan tidak hanya sekedar visitasi dan selesai begitu saja. Keberlanjutan dalam mengimplementasikan semua standar secara konsisten diharapkan oleh segenap manajemen dan seluruh staf RSUD dr. Darsono. Setelah mendapat Akreditasi Paripurna, pihak rumah sakit tidak bisa semena-mena dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat. Karena setiap aktivitasnya akan diawasi oleh Tim Pengawas Akreditasi Pusat, serta akreditasi ini akan berubah dalam setiap tiga tahun sekali. Tahap pendampingan pasca akreditasi bertujuan untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil survei akreditasi agar rumah sakit yang telah terakreditasi dapat meningkatkan mutu pelayanan yang masih dibawah standar dan tetap mempertahankan mutu pelayanan yang sudah tercapai. Pendampingan dilaksanakan secara berkala minimal 6 bulan pasca survei akreditasi. Untuk itu, pihak RSUD dr. Darsono harus lebih bersemangat, khususnya dalam memberikan pelayanan prima kepada warga masyarakat, supaya seluruh warga masyarakat yang dilayani pihak rumah sakit merasa puas. Rumah Sakit Umum Daerah dr. Darsono Kabupaten Pacitan terus berbenah diri ditandai dengan pengembangan sarana dan prasarana, sumber daya manusia maupun perangkat kebijakannya. Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan, dr. Iman Darmawan, M. Kes menjelaskan bahwa dengan RSUD dr. Darsono Pacitan meraih akreditasi paripurna, langkah berikutnya akan berupaya menaikkan status RSUD dr. Darsono yang tadinya tipe C menjadi tipe B. Tentunya semua harus dengan kerjasama dan semangat yang sama tinggi dari semua pihak di rumah sakit serta dukungan pemerintah daerah Kabupaten Pacitan. Sertifikat akreditasi versi 2012 secara resmi diserahkan Bupati Pacitan, Indartato kepada Direktur RSUD dr. Darsono Pacitan, dr. Iman Darmawan, M.Kes bertempat di Pendopo Kabupaten Pacitan bersamaan dengan rangkaian acara resepsi Hari Kesehatan Nasional ke-52 tahun 2016

Bupati Indartato secara resmi menyerahkan Sertifikat Akreditasi kepada Direktur RSUD dr. Darsono

Tag Here

Leave a comment