Melayani Dengan Sepenuh Hati Sidebar Button
Jl. Jend. A. Yani No.51, Krajan, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511
rsud@pacitankab.go.id
(0357) 881410

Blog Details

Blog Details Image
September 16, 2023

Perubahan Alur dan Lokasi Pendaftaran Rawat Jalan

Dalam upaya peningkatan pelayanan pendaftaran pasien rawat jalan/poliklinik di RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan, mulai Senin, 18 September 2023 terdapat perubahan alur dan lokasi pendaftaran.

Admisi pendaftaran pasien yang sebelumnya di Zona A semua beralih ke Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) Center yang terletak di sebelah timur Dropzone Poliklinik.

Siapa Pasien Online?

Pasien online adalah pasien yang sudah mendaftar dan mendapat nomor antrian menggunakan aplikasi SIPON CERIA dan memiliki kode booking.

Pasien online bisa langsung menuju mesin APM yang telah disediakan di masing-masing ruang tunggu zona untuk proses check in (px Umum), fingerprint dan cetak SEP (Px BPJS Kesehatan),  dengan pembagian sebagai berikut:

APM POLIKLINIK DEPAN (ZONA A) APM POLIKLINIK TENGAH (ZONA B) APM POLIKLINIK ATAS (ZONA C)
1. Poliklinik Anastesi 1. Poliklinik Mata 1. Poliklinik THT
2. Poliklinik Saraf 2. Poliklinik Bedah 2. Poliklinik Penyakit Dalam
3. Poliklinik Orthopedi 3. Poliklinik Jantung 3. Poliklinik Psikiatri
4. Poliklinik Pegawai 4. Poliklinik Gigi dan Mulut 4. Poliklinik Anak
5. Poliklinik Lansia 5. Poliklinik Konservasi Gigi 5. Poliklinik VCT
6. Poliklinik Obsgyn/Kandungan 6. Poliklinik Prosthodonsi  
7. Poliklinik Paru 7. Poliklinik Bedah Mulut  
8. Poliklinik Rehabilitasi Medis 8. Poliklinik Penyakit Mulut  

Tersedia Mesin APM di 3 Zona yaitu:

Zona A (APM POLIKLINIK DEPAN) terletak di depan Poliklinik Obstetri dan Ginekologi (Poli Kandungan)

Zona B (APM POLIKLINIK TENGAH) terletak di depan Poliklinik Gigi dan Mulut

Zona C (APM POLIKLINIK ATAS) terletak di depan Poliklinik Anak (lantai 2)

 

Siapa Saja Pasien Bertemu Petugas?

Pasien Bertemu Petugas adalah pasien-pasien yang harus bertemu dengan petugas admisi pendaftaran untuk pelayanan pendaftaran, yaitu:

  • Pasien Baru adalah pasien yang baru pertama kali berkunjung ke RS dan belum memiliki nomor Rekam Medis (RM);
  • Pasien peserta BPJS Kesehatan yang datang tidak sesuai jadwal tanggal pelayanan yang tertera di Surat Kontrol atau Surat Keterangan Dalam Perawatan (SKDP).

 

Siapa Pasien Daftar Mandiri?

Pasien Daftar Mandiri adalah pasien yang bisa melaksanakan pendaftaran melalui APM Nyawiji secara mandiri, yaitu:

  • Pasien Lama atau pasien yang sudah pernah berkunjung (sudah mempunyai nomor rekam medis di RSUD dr. Darsono);
  • Pasien peserta BPJS Kesehatan yang datang sesuai jadwal yang tertera di Surat Kontrol atau Surat Keterangan Dalam Perawatan (SKDP).

Di Mesin APM Nyawiji pasien dapat melakukan pendaftaran secara mandiri mulai dari check in (px Umum), fingerprint dan cetak SEP (Px BPJS Kesehatan). Setelah SEP tercetak pasien langsung menuju Poliklinik.

Tag Here

Leave a comment