Sesuai dengan misi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono Kabupaten Pacitan untuk dapat mewujudkan RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan sebagai pusat rujukan yang handal. Untuk itu RSUD RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan melakukan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang sesuai dengan standar akreditasi KARS versi 2012. Kegiatan ini di lakukan di setiap unit kerja / instalasi terkait untuk mengukur kinerja pelayanan RS dan sebagai manajemen kontrol untuk mendukung pengambilan keputusan.
Program peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan pada tahun 2018 menetapkan indikator rumah sakit yang sesuai dengan standar Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) dari KARS Versi 2012. Berdasarkan standar PMKP 3, indikator rumah sakit meliputi : Indikator Area Klinik, indikator Area Manajemen, Indikator Sasaran Keselamatan Pasien, serta analisis trend kejadian yang tidak diharapkan. Selain pemantauan yang dilakukan oleh instalasi / unit kerja masing-masing.
Laporan indikator mutu 2018 ini di buat untuk mengevaluasi perkembangan hasil pemantauan indikator mutu dari bulan Januari sampai bulan Desember 2018.