Melayani Dengan Sepenuh Hati Sidebar Button
Jl. Jend. A. Yani No.51, Krajan, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511
rsud@pacitankab.go.id
(0357) 881410

Blog Details

Blog Details Image
September 30, 2024

Mengenal BUD (Beyond Use Date)

Halo sedulur sehat darsono, sudahkah kalian tahu apa arti dari BUD atau Beyond Use Date?

BUD adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik maupun disiapkan atau setelah kemasan primernya (seperti blister, botol, ampul, vial) dibuka/dirusak. BUD berbeda dengan ED (Expired date). Expired date adalah batas tanggal kadaluarsa dari pabrik ketika obat masih utuh dan tidak dibuka dari kemasan primernya

Cara menentukan BUD pada suatu obat yaitu :
1. Mengecek informasi pada kemasan atau brosur obat
2. Apabila tidak tersedia maka dapat mengacu pada informasi yang diberikan oleh petugas farmasi
3. Pastikan untuk selalu menulis tanggal ketika pertama kali membuka kemasan obat

Perlu diingat bahwa jangan gunakan obat jika sudah mengalami perubahan secara fisik seperti perubahan rasa, warna, bau dan bentuk pada obat tersebut.

Bila anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang informasi seputar penggunaan obat yang tepat dan benar, anda bisa mengkonsultasikannya secara langsung di Instalasi Farmasi Rawat Jalan RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan.

Simak VIDEO : BUD oleh Apoteker RSUD dr. Darsono Vima Bunga Ladipa, S.Farm., Apt.

Tag Here

Leave a comment