Halo sedulur sehat darsono, sudahkah kalian tahu apa arti dari BUD atau Beyond Use Date?
BUD adalah batas waktu penggunaan produk obat setelah diracik maupun disiapkan atau setelah kemasan primernya (seperti blister, botol, ampul, vial) dibuka/dirusak. BUD berbeda dengan ED (Expired date). Expired date adalah batas tanggal kadaluarsa dari pabrik ketika obat masih utuh dan tidak dibuka dari kemasan primernya
Cara menentukan BUD pada suatu obat yaitu : 1. Mengecek informasi pada kemasan atau brosur obat 2. Apabila tidak tersedia maka dapat mengacu pada informasi yang diberikan oleh petugas farmasi 3. Pastikan untuk selalu menulis tanggal ketika pertama kali membuka kemasan obat
Perlu diingat bahwa jangan gunakan obat jika sudah mengalami perubahan secara fisik seperti perubahan rasa, warna, bau dan bentuk pada obat tersebut.
Bila anda ingin mengetahui lebih lanjut tentang informasi seputar penggunaan obat yang tepat dan benar, anda bisa mengkonsultasikannya secara langsung di Instalasi Farmasi Rawat Jalan RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan.