Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi
Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan yang baik dan bersih, serta menindaklanjuti Surat KPK-RI Nomor : B/1210/KSP.00/70-73/03/2024 tanggal 01 Maret 2024 perihal Area, Indikator dan Sub Indikator Koordiansi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2024, kami informasikan Media Pelaporan Tindak Pidana Korupsi sebagai berikut :
- SP4N-Lapor pada link http://www.lapor.id/;
- Surel melalui alamat email kominfo@pacitankab.go.id;
- SMS melalui nomor 0812-3490-0092
- Instagram, Facebook, Youtube melalui akun @pemkabpacitan
- Whistle Blowing System pada link https://ruangkopipapa.pacitankab.go.id/
- Media Pengaduan lain pada Pemda dan Perangkat Daerah Kabupaten Pacitan
Ayo Berpartisipasi dalam Memberantas Korupsi!
Bila Anda Melihat atau Mengetahui, Lawan dan Laporkan Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Sekitarmu!
Tag Here