Layanan Pemulasaran Jenazah RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan
Perlu diketahui sebagai umat muslim pengurusan jenazah itu hukumnya fardhu kifayah artinya umat islam diwajibkan memiliki pengetahuan dan keterampilan mengurus jenazah dari mulai memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah sesuai syariat islam.
Untuk itu, RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan menyediakan layanan pemulasaran jenazah sesuai dengan tuntunan agama dan kepercayaan jenazah. Dengan ditangani oleh modin dan tim profesional yang sesuai jenis kelamin jenazah dan dilengkapi peralatan pemandian jenazah yang tersedia 24 jam, kami siap melayani seluruh proses pemulasaran jenazah dengan penuh empati dan khidmat.
Tag Here