Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah mencanangkan program reformasi birokrasi. Tujuannya adalah menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik berintegritas, berkinerja tinggi, bebas kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai dasar dan kode etik aparatur negara.
Pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu langkah konkret dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Selaku penyelenggara fasilitas kesehatan yang merupakan pelayanan publik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono Kabupaten Pacitan berkewajiban dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaan program tersebut.
Dalam upaya mendukung pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), RSUD dr. Darsono menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas pada hari Senin, 12 April 2021. Sebagai narasumber yaitu Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Kabupaten Pacitan, dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Pacitan.
Dimulai pukul 09.00 WIB, acara dibuka langsung oleh Direktur RSUD dr. Darsono, dr. Iman Darmawan, M. Kes. Dihadiri oleh Tim Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas dan Agen Perubahan Rumah Sakit yang juga tergabung dalam Tim Akreditasi Rumah Sakit, pejabat struktural, kepala komite, kepala instalasi, dan kepala ruang/unit pelayanan di lingkup RSUD dr. Darsono.
“InsyaAllah, acara ini dapat menjadi ajang untuk menyamakan persepsi dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan zona integritas di RSUD dr. Darsonoâ€, terang dr. Iman dalam sambutannya.
Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Pertemuan RSUD dr. Darsono Lantai 3 ini disampaikan oleh Ir. Ani Yulianti (Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan) selaku koordinator tim. Dalam paparannya, Ani membahas tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah, yang meliputi 6 area perubahan bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
“Zona integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan melekat pada diri pribadiâ€, lanjut Ani.
Usai sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh Direktur RSUD dr. Darsono dan jajarannya. Penandatanganan Komitmen Bersama ini dijadikan sebagai pendorong terwujudnya perubahan ke arah positif dalam pelayanan dan bentuk keseriusan mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2021.
Â
Â