Hari Rabu tanggal 12–14 April 2019, RSUD dr. Darsono Pacitan melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Intern (Inhouse Training) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (Code Red). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan RSUD dr. Darsono lantai III dengan pemateri :
Pelatihan ini diikuti sekitar 720 orang yang dibagi beberapa sesi dalam tiga hari dengan sasaran Dokter Spesialis, Dokter Umum, Perawat, Bidan dan petugas pendukung lainnya di lingkup RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan. Kegiatan diklat berupa teori, diskusi, dan diakhiri dengan praktek bersama. Dalam penjelasannya narasumber menjelaskan tentang pengertian Code Red, pengertian dan Teori Api, Metode Pemadaman Api, Tata Laksana Penanggulangan Kebakaran (code red) di RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan, Cara Menggunakan Tabung APAR (Alat Pemadam Api Ringan), Tata Laksana Penggunaan Helm dan Papan Jaga Code Red, dan Pembagian Wilayah sesuai Ring.
Dengan dilaksanakan Diklat Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (Code Red) ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan seluruh petugas RSUD dr. Darsono Pacitan dalam mewujudkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja dan juga merupakan pemenuhan standar pelayanan sesuai yang ditetapkan dalam Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS).