RSUD Pacitan: Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan dan Peraturan Bupati Pacitan Nomor 159 Tahun 2021 tentang Pembentukan Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah dr. Darsono pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pacitan, tahun ini RSUD dr. Darsono mempunyai struktur organisasi baru.
Bidang Pelayanan Penunjang muncul sebagai bidang baru dimana sebelumnya bernama Bidang Pengembangan. Bidang Pelayanan Penunjang melaksanakan sebagian tugas RSUD dr. Darsono yang meliputi manajemen pelayanan Penunjang Medis dan Penunjang Non Medis.
Rapat koordinasi perdana Bidang Pelayanan Penunjang dilaksanakan di Ruang Komite Medik RSUD dr. Darsono yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang terlantik, Asih Sitaresmi, Selasa (04/01). “Rapat ini untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan pelayanan, selain itu agar semua permasalahan dari rekan-rekan pelayanan penunjang dapat teridentifikasi dan terpetakan dengan baik,” jelasnya.
Asih menambahkan, Bukan tugas yang ringan, Bidang Pelayanan Penunjang harus mampu mendongkrak peran menjadi satu kesatuan yang solid, semakin jelas tugas dan fungsi dari semua instalasi dan unit penunjang pelayanan, lebih mudah koordinasi dan pelaksanaan tugasnya.
Terbentuknya bidang baru ini memberi harapan dan semangat baru dalam meningkatkan pelayanan dalam mendukung pelayanan medis dan keperawatan di RSUD dr. Darsono, serta upaya mewujudkan misi Bupati Pacitan dalam meningkatkan derajad kesehatan masyarakat. “Kami siap dan terus semangat bekerja untuk melayani masyarakat,” komitmen peserta mengakhiri rapat koordinasi.
Turut hadir perwakilan dari Seksi Pelayanan Penunjang Medis (Instalasi Laboratorium Patologi Klinik, Unit Patologi Anatomi, Instalasi Radiologi, Instalasi Gizi, Instalasi Rekam Medis, Epidemiolog, Instalasi Farmasi) dan Seksi Pelayanan Penunjang Non Medis (Instalasi Kamar Jenazah, Instalasi Penyehatan Lingkungan, Instalasi Pemeliharaan Sarana, Instalasi Sterilisasi dan Binatu, Unit Promosi Kesehatan RS, Unit Teknologi Informasi RS). (RSUD Pacitan/PemkabPacitan).