Melayani Dengan Sepenuh Hati Sidebar Button
Jl. Jend. A. Yani No.51, Krajan, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511
rsud@pacitankab.go.id
(0357) 881410

Blog Details

Blog Details Image
August 8, 2016

Akreditasi RSUD dr. Darsono Tahun 2016

Survey akreditasi RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dilaksanakan tanggal 26-28 Juli 2016, dinilai oleh 3 surveyor yaitu: 1. dr. Henry Yapari, M.Kes, sebagai ketua tim melakukan telusur bidang manajemen; 2. dr. M. Aminullah Moeloek, Sp.KJ., melakukan telusur di bidang Medik; 3. Desak Nyoman, S.Kp.,MARS, melakukan telusur bidang Keperawatan. Proses penilaian akreditasi meliputi:
  1. Wawancara: pada pimpinan rumah sakit, staf rumah sakit, pasien dan keluarga pasien
  2. Observasi: meliputi observasi fasilitas, alat, prosedur tindakan, dsb.
  3. Kelengkapan dokumen: meliputi kebijakan/SK, panduan, pedoman, standar prosedur operasional (SPO), bukti pelaksanaan kegiatan, program kerja, laporan harian, laporan bulanan, laporan tahunan, dll.
Cara penilaian:
  1. Tim penilai (3 orang) berada di RS selama 3 hari
  2. Pimpinan RS mempresentasikan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien
  3. Telaah dokumen, telaah rekam medik tertutup, telaah rekam medik terbuka, survei lapangan
  4. Penilaian lapangan ditekankan pada telusur pasien untuk diwawancarai langsung atas pelayanan kesehatan yang telah/sedang/akan diterima pasien RS
  5. Observasi kelengkapan dokumen dan ditanyakan pada jajaran staf dan pimpinan RS
  6. Temuan atas ketidaklengkapan dokumen/kekurangan mutu pelayanan harus diperbaiki saat itu setelah mendapat rekomendasi surveior
  7. Telusur lingkungan terhadap fasilitas RS
  8. Telusur KPS (Kualifikasi dan Pendidikan Staf)
  9. Presentasi FMEA, Pedoman Praktis Klinis, Risk Manajemen, dan Insiden Keselamatan Pasien
  10. Wawancara pimpinan
  11. Exit conference
Tag Here

Leave a comment