Melayani Dengan Sepenuh Hati Sidebar Button
Jl. Jend. A. Yani No.51, Krajan, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511
rsud@pacitankab.go.id
(0357) 881410

Blog Details

Blog Details Image
November 18, 2024

Sosialisasi Media Pelaporan Tipikor

RSUD dr. Darsono menggelar sosialisasi media pelaporan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui apel kerja pagi, Senin (18/11) sekaligus sosialisasi Perbup Pacitan Nomor 58 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan Tipikor serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih di Pemerintah Daerah Kabupaten Pacitan.

Hadir sebagai pembina apel, Kepala Bidang Keuangan Hendro Cahyono mengajak seluruh karyawan karyawati RSUD dr. Darsono berpartisipasi aktif dalam upaya pemberantasan tindak korupsi. Dalam sambutannya,Ia menyampaikan apabila melihat atau mengetahui adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, di lingkungan sekitar, silakan laporkan melalui media pelaporan berikut:

  1. SP4N-Lapor pada link http://www.lapor.id/;
  2. Surel melalui alamat email kominfo@pacitankab.go.id;
  3. SMS melalui nomor 0812-3490-0092
  4. Instagram, Facebook, Youtube melalui akun @pemkabpacitan
  5. Whistle Blowing System pada link https://ruangkopipapa.pacitankab.go.id/

“RSUD dr. Darsono sangat mendukung dan ikut serta membantu pencegahan korupsi yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pacitan, salah satunya dengan mengumumkan media pelaporan tindak pidana korupsi dan bisa dilihat dan diakses di sosial media RS,” lanjutnya.

Ayo bersama berpartisipasi dalam memberantas Korupsi, bila Anda melihat atau mengetahui, Lawan dan Laporkan adanya dugaan/indikasi Tindak Pidana Korupsi di media pelaporan tindak pidana korupsi.

Tag Here

Leave a comment