Melayani Dengan Sepenuh Hati Sidebar Button
Jl. Jend. A. Yani No.51, Krajan, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511
rsud@pacitankab.go.id
(0357) 881410

Blog Details

Blog Details Image
October 14, 2022

Jaga Privasi Pasien, Karyawan RSUD dr. Darsono Lakukan Sumpah Kerahasiaan Rekam Medis

Sebanyak 26 karyawan RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan, yang bertugas di rekam medis, teknologi informasi, dan loket pembayaran, melaksanakan pengambilan sumpah menjaga rahasia rekam medis pasien, hari ini (14/10). Bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 3, pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Direktur RSUD dr. Darsono, dr. Iman Darmawan, M. Kes. dan disaksikan oleh rohaniawan dari Kementerian Agama, Mahrus S.Pd.I.

Dalam arahannya, Direktur menyampaikan bahwa p etugas yang telah diambil sumpahnya, harus paham menjaga kerahasiaan pasien sebagai suatu kewajiban karena merupakan hak dan privasi pasien yang tidak boleh disebarkan pada siapapun. Ia juga berpesan selain kerahasiaan rekam medis petugas juga harus memperhatikan upaya larangan melakukan foto ataupun dokumentasi bagi pengunjung RS kepada pasien karena hal tersebut berkaitan dengan keselamatan pasien.

Berdasarkan PERMENKES No. 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien menyebutkan bahwa Pasien berhak mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita termasuk data medisnya serta mendapatkan akses terhadap isi rekam medis.

Selain itu, Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit pada Bab Hak Pasien dan Keluarga juga menyebutkan bahwa informasi tentang pasien adalah rahasia dan rumah sakit wajib menjaga kerahasiaan informasi pasien serta menghormati kebutuhan privasinya.

Untuk itu, pengambilan sumpah rekam medis ini merupakan komitmen RSUD dr. Darsono untuk selalu memberikan rasa aman atas pelayanan dari petugas rumah sakit yang berpegang pada profesionalisme, mengutamakan keselamatan dan kerahasiaan diagnostik pasien.

Tag Here

Leave a comment