Rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara paripurna. Sebagai tempat pelayan publik rumah sakit diharapkan memberikan pelayanan yang profesional, efektif, efisien, adil, dan transparan yang mengutamakan mutu dan keselamatan pasien.
Dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi sesuai dengan roadmap yang sudah ditetapkan pemerintah, sebagai unit kerja milik pemerintah yang melakukan pelayanan publik, RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan telah melakukan berbagai upaya perubahan dalam rangka mencapai tujuan reformasi birokrasi. Salah satu upayanya adalah pembangunan zona integritas.
Zona integritas adalah suatu penghargaan yang diberikan pemerintah kepada instansi yang pimpinan dan jajaran di bawahnya berkomitmen untuk memberikan pelayanan berkualitas yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Selain hal tersebut di atas juga telah dilakukan berbagai upaya perubahan yang sudah tertuang dalam program pembangunan zona intergritas menuju RSUD dr. Darsono sebagai wilayah bebas KKN yang meliputi 6 area perubahan yaitu: manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan Publik.
Bertempat di Ruang Pertemuan RSUD dr. Darsono lantai 3, Selasa (31/08/2021), RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Pencanangan ditandai dengan penandatanganan komitmen oleh direktur diikuti seluruh pejabat struktural, kepala ruang, dan koordinator instalasi dari unit-unit pelayanan di RSUD dr. Darsono.
Pada pencanangan pembangunan zona integritas ini direktur mengajak seluruh petugas untuk berkomiten pada pelayanan dan percaya bahwa kita sudah melakukan hal itu sebagaimana sumpah kita sebagai ASN dan sumpah kita sebagai tenaga profesi kesehatan yang dilandasi oleh iman, taqwa, jujur, empati berlandaskan pada visi misi rumah sakit dan jauh dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Melalui penandatanganan ini saya mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan pagi ini menjadi penyemangat kita dan seluruh warga rumah sakit untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi, pelayanan publik yang didukung dengan pengawasan yang konsisten dan efektif,†tambah dr. Iman.
Â