Akreditasi RSUD dr. Darsono Tahun 2016
Survey akreditasi RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dilaksanakan tanggal 26-28 Juli 2016, dinilai oleh 3 surveyor yaitu: 1. dr. Henry Yapari, M.Kes, sebagai ketua tim melakukan telusur bidang manajemen; 2. dr. M. Aminullah Moeloek, Sp.KJ., melakukan telusur di bidang Medik; 3. Desak Nyoman, S.Kp.,MARS, melakukan telusur bidang Keperawatan.
Proses penilaian akreditasi meliputi:
- Wawancara: pada pimpinan rumah sakit, staf rumah sakit, pasien dan keluarga pasien
- Observasi: meliputi observasi fasilitas, alat, prosedur tindakan, dsb.
- Kelengkapan dokumen: meliputi kebijakan/SK, panduan, pedoman, standar prosedur operasional (SPO), bukti pelaksanaan kegiatan, program kerja, laporan harian, laporan bulanan, laporan tahunan, dll.
Cara penilaian:
- Tim penilai (3 orang) berada di RS selama 3 hari
- Pimpinan RS mempresentasikan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien
- Telaah dokumen, telaah rekam medik tertutup, telaah rekam medik terbuka, survei lapangan
- Penilaian lapangan ditekankan pada telusur pasien untuk diwawancarai langsung atas pelayanan kesehatan yang telah/sedang/akan diterima pasien RS
- Observasi kelengkapan dokumen dan ditanyakan pada jajaran staf dan pimpinan RS
- Temuan atas ketidaklengkapan dokumen/kekurangan mutu pelayanan harus diperbaiki saat itu setelah mendapat rekomendasi surveior
- Telusur lingkungan terhadap fasilitas RS
- Telusur KPS (Kualifikasi dan Pendidikan Staf)
- Presentasi FMEA, Pedoman Praktis Klinis, Risk Manajemen, dan Insiden Keselamatan Pasien
- Wawancara pimpinan
- Exit conference
Tag Here