Melayani Dengan Sepenuh Hati Sidebar Button
Jl. Jend. A. Yani No.51, Krajan, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511
rsud@pacitankab.go.id
(0357) 881410

Blog Details

Blog Details Image
May 28, 2022

RSUD dr. Darsono Pacitan Aktifkan Mesin Anjungan Pendaftaran Mandiri

RSUD dr. Darsono: Keluhan masyarakat terkait lamanya waktu antrian di loket pendaftaran masih menjadi PR tersendiri bagi manajemen RSUD dr. Darsono. Tidak tinggal diam, beberapa cara dicoba untuk memecah antrian pengunjung mulai dari penambahan jumlah loket pendaftaran sampai pengaplikasian pendaftaran online.

Berkaca dari pengalaman penerapan antrian cuti lebaran Idul Fitri 1443 H kemarin, kini RSUD dr. Darsono mencoba terus melanjutkan pengambilan nomor antrian pengunjung dimulai pada saat buka jam pelayanan yaitu pukul 07.00. Pasien atau keluarga pasien tidak perlu lagi mengambil nomor antrian terlalu pagi karena biasanya nomor antrian sudah dibuka oleh satpam mulai jam 06.00. Hal ini dinilai lebih efektif sehingga pasien datang, ambil antrian, langsung mendapat layanan di loket pendaftaran.

Kepala Bidang Pelayanan Penunjang, Asih Sitaresmi mengatakan, Berdasarkan keluhan masyarakat tentang lamanya mengantri di RS, sudah kami diskusikan melalui rapat dengan seluruh pihak yang berkaitan dengan pelayanan, bahwa akan ada perubahan tentang alur pelayanan pendaftaran khususnya pendaftaran online melalui aplikasi SIPON CERIA. Jumat (27/05) juga telah dilakukan uji coba pengaplikasian alur yang baru dari pasien datang di loket pendaftaran sampai selesai pelayanan.

RSUD dr. Darsono juga mengupayakan mesin anjungan nomor antrian berfungsi dan diaktifkan kembali. “Saat ini RS memiliki tiga mesin anjungan, ini akan diaktifkan kembali, dua mesin anjungan untuk antrian online dan satu mesin untuk anjungan onsite, tujuannya pasien yang telah mendaftar secara online bisa langsung menuju poliklinik setelah check in di mesin anjungan online tanpa harus mengantri daftar ulang barcode di loket 4 seperti sebelumnya,” terang Asih.

Ia melanjutkan bahwa rencananya akan ada sosialisasi lanjutan sekaligus launching alur pendaftaran online pada pengunjung RS dan masyarakat, harapannya dengan perubahan ini dapat mewujudkan program prioritas Kabupaten Pacitan sebagai pelayanan rumah sakit yang dapat memberikan pelayanan yang nyaman dan terpercaya, waktu tunggu antrian lebih singkat, dan masyarakat puas.

Sementara itu, untuk poliklinik tertentu yang menerapkan kuota layanan, yaitu Poli Jantung dan Poli Saraf, nomor antrian akan ditutup setelah jumlah pasien memenuhi kuota. Untuk menjaga kualitas layanan, saat ini Poli Jantung dan Poli Saraf membatasi kuota 60 pasien/hari. (RSUD dr. Darsono/PemkabPacitan).

Tag Here

Leave a comment