Melayani Dengan Sepenuh Hati Sidebar Button
Jl. Jend. A. Yani No.51, Krajan, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511
rsud@pacitankab.go.id
(0357) 881410

Laporan Indikator Mutu Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien

Sesuai dengan misi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Darsono Kabupaten Pacitan untuk dapat mewujudkan RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan sebagai pusat rujukan yang handal. Untuk itu RSUD dr. Darsono melakukan kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang sesuai dengan standar akreditasi KARS versi 2012. Kegiatan ini di lakukan di setiap unit kerja/instalasi terkait untuk mengukur kinerja pelayanan RS dan sebagai manajemen kontrol untuk mendukung pengambilan keputusan. Program peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan pada tahun 2016 Menetapkan indikator rumah sakit yang sesuai dengan standar Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) dari KARS Versi 2012. Berdasarkan standar PMKP 3, dapat di klarifikasikannya indikator rumah sakit sebagai berikut: 10 Indikator Area Klinik, 9 indikator Area Manajemen, 6 Indikator Sasaran Keselamatan Pasien, serta analisis trend kejadian yang tidak diharapkan. Beberapa indikator klinik merupakan indikator yang dipilih dari JCI’s Library of Measure, yang dilaporkan hasil pemantauannya dalam 10 Indikator Klinik, serta Indikator PMKP unit kerja. Selain pemantauan yang dilakukan oleh instalasi/unit kerja masing-masing, pemantauan juga dilakukan melalui program validasi data. Penyahihan/validasi data merupakan alat penting untuk memahami mutu dari data mutu dan untuk mencapai tingkat di mana data tersebut cukup meyakinkan bagi para pembuat keputusan. Hitungan keakuratan dilakukan dengan membandingkan hasil data orang pertama dengan orang kedua. Hasil data orang kedua harus ≥ 80% dari hasil data orang pertama untuk dikatakan sebagai data valid. Laporan Triwulan II tahun 2016 ini di buat untuk mengevaluasi perkembangan hasil pemantauan indikator mutu dari bulan April sampai bulan Juni 2016.