RSUD dr. Darsono Lakukan Bedah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024
Pagi ini, Rabu (21/01/2026) dilaksanakan kegiatan Bedah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang/Jasa Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Ruang Pertemuan RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan Lantai 3.
Dibuka oleh Direktur RSUD di RSUD dr. Darsono dr. Johan Tri Putranto. Materi disampaikan oleh narasumber Atas Yuda Kandita, S.T. selaku Konsultan Independen Pengadaan Barang/Jasa dan Manajemen Rantai Pasok (SCM).
Di ikuti 37 orang terdiri dari Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektorat, Dinas Kesehatan, Pejabat Struktural RSUD, dan Pejabat serta staf pengadaan barang jasa.
Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman yang komprehensif terkait substansi pengaturan, ruang lingkup, mekanisme, serta implikasi penerapan Peraturan Bupati dimaksud dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan.