Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu; Energi Baru untuk RSUD dr. Darsono
Hari yang penuh kebahagiaan bagi 184 pegawai BLUD RSUD dr. Darsono yang kini secara sah menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. SK ini diserahkan langsung oleh Direktur RSUD dr. Darsono, Rabu (26/11/2025).
Dalam arahannya, dr. Johan Tri Putranto menyampaikan pesan penting mengenai kualitas sumber daya manusia (SDM) yang diharapkan. Ia menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu adalah sosok yang harus memiliki tiga pilar utama yaitu knowledge, skill, dan yang paling fundamental adalah attitude.
“RSUD dr. Darsono adalah aset milik masyarakat Kabupaten Pacitan, oleh karenanya seluruh pegawai diharapkan dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati, salah satunya dengan menerapkan budaya pelayanan Prima 5S 1W (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun, dan Wangi) yang menjadi identitas pelayanan RS,” lanjutnya.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu secara simbolis diterimakan kepada 2 pegawai yang sudah mengabdi di RSUD dengan masa kerja 20 tahun sebagai tenaga BLUD Non ASN. Dengan SK yang telah ditetapkan ini, seluruh PPPK diharapkan dapat bekerja dengan disiplin, ramah, serta senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Selamat bertugas, semoga amanah ini membawa manfaat dan energi baru bagi kita semua untuk melayani masyarakat,” ujar dr. Johan Tri Putranto menutup sambutan.