Selamat Datang Di PPID Pelaksana RSUD dr. Darsono Pacitan

Pejabat Pengelolaan Informasi Dan Dokumentasi

Informasi Berkala

Informasi Berkala

Informasi berkala adalah informasi yang wajib diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya setiap 6 bulan sekali.

Informasi Setiap Saat

Informasi Setiap Saat

Informasi yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada Pemohon Informasi Publik ketika terdapat permohonan terhadap Informasi Publik tersebut.

Informasi Serta Merta

Informasi Serta Merta

Informasi Serta Merta adalah informasi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum dan wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.

Informasi Dikecualikan

Informasi Dikecualikan

Informasi yang tidak dapat diakses oleh pemohon informasi publik sebagaimana dimaksud dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Alur Pelayanan Informasi

Permohonan Informasi Publik

Alur Pengajuan Keberatan & Sengketa Informasi Publik

Pengajuan Keberatan dan Sengketa Informasi Publik